Warga Natanage Temui Bupati Don Minta Kejelasan Status Lahan yang Menjadi Lokus Relokasi Pasar Rabu Boawae

    Warga Natanage Temui Bupati Don Minta Kejelasan Status Lahan yang Menjadi Lokus Relokasi Pasar Rabu Boawae

    NAGEKEO - Sejumlah warga Kelurahan Natanage, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo NTT, temui Bupati Johanes Don Bosco Do guna meminta kejelasan status lahan kosong yang berada tepat disamping Lapangan Pancasila sebagai lokus alternatif terkait relokasi Pasar Rabu yang dicanangkan oleh Pemda Nagekeo.

    Pantauan media indonesiasatu.co.id, Senin (22/11/2021) siang bertempat di Aula Setda Nagekeo, terdapat kurang lebih 14 orang warga Natanage yang duduk bersama Bupati Don membahas kejelasan tanah/lahan kosong tersebut.

    Dalam diskusi itu, 14 orang warga Natanage membeberkan 2 poin tuntutan kepada Bupati Don. 2 tuntutan tersebut antara lain,

    ​1.Dalam rangka penataan dan penertiban Pasar Rabu Boawae oleh pemda Nagekeo rencananya akan memindahkan Pasar Rabu ke lahan kosong yang berada disisi timur lapangan bola pancasila Boawae ditolak/dilarang oleh pemilik atas nama Fransiska Dede (70) dan Paskalis Mosa (36) serta 12 orang kawananya yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

    2. Fransiska Dede dan Skalis Mosa serta ke-12 orang kawan nya mempertanyakan dasar penerbitan sertifikat hak pakai oleh Pemda Nagekeo pada tahun 1997, yang menurut mereka bahwa mereka tidak pernah melakukan penyerahkan tanah kepada Pemda Nagekeo. Mereka juga meminta Pemda Nagekeo dalam hal ini Bupati Don menjelaskan legalitas hak pakai kepada ibu Fransiska Dede.

    Menurut Bernadus Lowa, salah seorang warga Natanage yang juga merupakan ahli waris, bahwa, tanah/lahan yang dicanangkan Pemda Nagekeo sebagai lahan lokus relokasi Pasar Rabu, itu adalah tanah milik mereka dan tanah itu merupakan tanah warisan nenek moyang dan orang tua mereka.

    "Kami hadir disini karena kami adalah ahli waris tanah yang terletak di Pasar Rabu Kelurahan Natanage Kabupaten Nagekeo. kami datang menyampaikan kepada Bupati Nagekeo bahwa sebagian tanah disebelah lapangan olahraga yang diwariskan ke kami oleh orang tua sampai saat ini kami sudah kelola dan itu sejak dulu, " jelasnya.

    Kata Bernadus, penggusuran lahan atas penataan dan juga penertiban pasar yakni penataan dan penertiban Pasar Rabu oleh Pemda Nagekeo melalui Pemerintah Kecamatan Boawae per-tanggal 18 November 2021 lalu, dirinya selaku ahli waris merasa sangat keberatan dan kecewa terhadap keputusan itu.

    "Pada waktu Camat Boawae dengan tim datang membawa alat berat pada hari jumad, 18 november 2021 untuk menggusur lahan kami atas penataan dan penertiban Pasar Rabu. Kami sebagai ahliwaris merasa keberatan dengan  tanah itu untuk kepentingan umum. Kami juga mendengar bahwa tanah itu sudah memiliki sertifikat dalam hal ini hak milik Pemda Nagekeo, makanya kami datang untuk menyampaikan pikiran kami kepada bapak Bupati Nagekeo. Mungkin bapak bupati punya cara dan pikiran dari hati yang akan diberikan kepada kami sebagai ahli waris tanah di Pasar Rabu. Proses pembangunan bisa berjalan tapi kami juga harus dipikirkan juga tentang hak-hak kami, " harap Bernadus.

    Senada dengan itu, Hilarius Sugi Uma ahli wari lainnya mengatakan, Pemerintah Kecamatan Boawae utamanya Pemda Nagekeo selama ini terkesan mengabaikan keluhan terkait hak lahan sebenarnya. Kata Hilarius, lahan tersebut tidak pernah diserahkan nenek Nuwa Weli kepada camat terdahulu dimana saat ini Pemda Nagekeo mengaku bahwa legitimasi kepemilikan lahan lokus relokasi Pasar Rabu adalah hak Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

    "Tanah Pasar Rabu Boawae, Kelurahan Natanage adalah tanah milik ahli waris kami, yang selama ini diabaikan oleh Pemerentah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Lahan itu adalah tanah milik nenek kami Nuwa Weli dan pada camat terdahulu setahu kami tidak ada pendekatan ke kami bahwa tanah ini milik ahli waris yang sah oleh Nuwa Wele, dan tidak ada pendekatan dengan kami sebagai pemilik hak ahli waris dan penyerahan tahun 1997 tapi kami tidak dilibatkan oleh pihak pemerentah, " ucapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do menjelaskan, Dirinya selaku bupati meminta maaf tentang rencana penataan Pasar Rabu dimana menurut Bupati Don bahwa rencana penataan pasar tersebut hak kelola tanah/lahan nya berdasarkan penyerahan aset kabupaten Induk yakni Kabupaten Ngada.

    "Saya sebagai Bupati Nagekeo meminta maaf tentang rencana penataan Pasar Rabu Boawae. Aset yang kelola Pemda Nagekei aset yang diserahkan dari kabupaten Induk yakni Kabupaten Ngada. Perpindahan Pasar Bowae, lahan pasar nya dibagi menjadi 2 bagian yakni, timur dan bagian barat yang sebelumnya lokasi pasar tersebut terletak di Kantor Lurah Natanage Boawae, " jelas Bupati Don.

    Kata Bupati Don, keputusan mantan Camat Boawae yakni Bapak Nani Ao kala itu terkait pindah Pasar Rabu Boawae merupakan keputusan yang tepat. Daerah itu merupakan daerah pertumbuhan ekonomi dan satu-satunya pasar yang paling lengkap di Kabupaten Nagekeo.

    Lanjutnya, Pemda Nagekeo bekerja berdasarkan refrensi lama yang telah dibentuk. Proses tersebut perlu selesaikan terutama memperhatikan kompensasi ketika Pemda Nagekeo memiliki sertifikat tanah.

    "Kami Pemda Nagekeo memberikan 2 opsi yaitu menempuh jalur hukum atau bantuan perumahan/ruko maupun beasiswa anak sekolah, " sebutnya.

    Labih jauh Bupati Don mengungkapkan, hak lahan tersebut adalah kepemilikan Pemda Nagekeo. Dan menurut Bupati Don, diskusi itu suatu sikap untuk menempuh rasa keadilan. Dirinya juga membuka ruang untuk menggunggat ke pengadilan guna mencari keadilan.

    "Saya sebagai Bupati Nagekeo sangat paham itu, kita harus membuat skema atas persetujuan dewan. Dalam tata ruang kewenangan mengelolah ruang publik yang merasa tidak dihargai salah membuat keputusan kalu bisa ajukan kerana hukum. Kompensasi lain sebagai jual beli dalam bantuan perumahan, bantuan pendidikan ketika punya risort tanah ini mengalih kepemilikan bahwa kita bisa duduk berdiskusikan dan berbicara  bersama - sama, " ujarnya.

    Administrator

    Administrator

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami