Lina Ruzhan Resmi Ketua Perwosi Jabar

    Lina Ruzhan Resmi Ketua Perwosi Jabar

    KOTA BANDUNG - Lina Marlina Ruzhan dilantik menjadi Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022). 

    Lina dilantik oleh Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin dan akan mengemban amanat tersebut dengan masa bakti 2021-2025. 

    Menurut Lina, menjadi seorang ketua dalam bidang olahraga pasti tidak akan mudah. Apalagi bagi Lina ini merupakan pengalaman baru yang harus dikerjakan dengan penuh kesungguhan. 

    "Kami menyadari keberadaan Perwosi Jabar untuk memaksimalkan olahraga di kalangan wanita, " ujar Lina. 

    Hal ini yang kemudian menjadi latar belakang kelahiran Perwosi. Tujuannya meningkatkan kontribusi dan kebermanfaatan olahraga dari wanita yang ada di Jabar. Lina ingin mengikis stigma masyarakat Perwosi organisasi yang kurang aktif.  

    "Kami ingin mengubah stigma Perwosi sebagai organisasi kurang aktif,  menjadi organisasi yang dapat dijadikan partner bermanfaat bagi KONI, Dispora, induk organisasi olahraga, serta kegiatan wanita olahraga pada umumnya, " kata Lina. 

    Adapun program kerja yang telah disusun Perwosi ialah kegiatan lomba senam kreasi tingkat provinsi, di mana para peserta lomba terdiri dari perwakilan 27 kabupaten/kota yang akan digelar September mendatang. 

    Nantinya, juara terpilih akan mengikuti perlombaan di tingkat nasional mewakili Provinsi Jawa Barat. (***)

    jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kasad Tinjau Lokasi Pembangunan Mabesad,...

    Artikel Berikutnya

    Pasiter Kodim Abdya Optimis TMMD ke-109...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami