Diskusi Kompetensi: Masa Depan LPK, LKP, BLK, dan LSP

    Diskusi Kompetensi: Masa Depan LPK, LKP, BLK, dan LSP

    DISKO - Dengan terbitnya Perpres no 68. Tgl 27 april tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi memberi angin segar bagi lembaga pendidikan dn pelatihan vokasi.

    Rumah'Kompetensi Indonesia (RKI) bekerjasama dgn Kemenko PMK Dan DPP HILLSI melaksanakan Diskusi &; Dialogis Interakti Jumat tgl 24 Juni pkl 13.30 - 16.00 Live Streaming di channel YouTube Sakasakti TV.

    Acara ini dibuka resmi oleh plt Deputi Kemenko PMK BPK Ir. Aris Dharmansyah. M.Eng serta Keynote Speak Dirjen Binavoltas Kemnaker. Bp Dr Budi Hartawan SE.MA

    Pembicara tim.stranas  pembahas terbitnya Perpres 68 Tahun 2022

    1. Mujiono.SE MM  Tim ahli Kemenprind
    2. Amie. M. Saronto ST. MSIE Direktur ketenaga kerjaan Bappenas
    3. Muhammad Ali. SS. MA.PhD Direktur Pemagangan Kemnaker
    4. Dr Wartanto Sesditjen pendidikan  Vokasi Kemdikbudristek RI
    5. Kunjung Masihat. SH. MM Ketua BNSP

    Pembicara tamu
    Dr Ir. Surono MPhil pakar CBT

    Ir Suhadi MM Ketua LA LPK

    Pengantar Diskusi

    Amir Bakriyadi. MM Ketua Umum  DPP HILLSI

    Rizky Mahendra MM Direktur HILLSInergi HOST

    Pemandu Diskusi
    Angku Dasril Rangkuti
    CEO/ Pengasuh Rumah Kompetensi Indonesia

    Bagi peserta yg mendaftar dan aktif memberikan masukan pada kolom chat akan mendapatkan Sertifikat serta Bingkisan/voucher OVO dari DPP HILLSI

    Sakasakti
    Administrator

    Administrator

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Jokowi Ajak Pengusaha Hipmi Manfaatkan...

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami